Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Infrastruktur Digital 2026–2030, Fokus Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Pemerintah resmi meluncurkan Buku Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030 sebagai acuan pembangunan ekosistem digital nasional selama lima tahun ke depan. Melalui peta jalan tersebut, pembangunan infrastruktur digital tidak lagi hanya berfokus pada perluasan akses internet, tetapi diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat keamanan dan kedaulatan digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Indonesia memasuki fase baru pembangunan digital yang menempatkan manfaat ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan infrastruktur.
"Keterhubungan harus berdampak kepada pertumbuhan," ujar Meutya saat peluncuran Buku Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030 yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurut Meutya, arah pembangunan digital nasional bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni tumbuh, terhubung, dan terjaga. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan infrastruktur digital diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung transformasi di berbagai sektor.
Ia menjelaskan, pembangunan digital kini tidak lagi sebatas penyediaan infrastruktur fisik seperti base transceiver station(BTS), satelit, Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), maupun pusat data. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan ekosistem pendukung yang mencakup cloud computing, edge computing, kapasitas komputasi, regulasi, hingga tata kelola yang terintegrasi.
"Pengembangannya harus direncanakan dalam satu arsitektur yang terintegrasi," katanya.
Pemerintah juga mengubah orientasi pembangunan dari sekadar memperluas cakupan jaringan (coverage) menjadi meaningful connectivity, yakni konektivitas yang mampu meningkatkan produktivitas, membuka peluang ekonomi baru, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pembangunan harus bergeser dari coverage menuju meaningful connectivity," ujar Meutya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperluas layanan mobile broadband, mempercepat pembangunan fixed broadband melalui program fibrisasi dan Kampung Internet, serta memperkuat SKKL dengan konsep multiple international gateway guna meningkatkan keandalan dan ketahanan jaringan nasional.
Baca Juga: Asosiasi JARTATEL Resmi Dibentuk, Siap Kawal Regulasi dan Percepat Infrastruktur Digital
Baca Juga: Komdigi Gandeng Google Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Anak
Selain penguatan konektivitas, aspek keamanan dan kedaulatan digital juga menjadi salah satu fokus utama. Menurut Meutya, transformasi digital harus dibangun di atas ekosistem yang aman dan tepercaya agar pemanfaatan teknologi tidak mengorbankan keamanan data maupun kepentingan nasional.
"Indonesia harus terjaga, tidak hanya manusianya, tetapi juga sovereignty-nya, kedaulatannya," tegasnya.
Pemerintah berharap Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030 menjadi fondasi pembangunan ekosistem digital yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri