Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi II DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Gaji PPPK

        Komisi II DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Gaji PPPK Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengutamakan belanja pegawai, khususnya dalam penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu di daerah.

        Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, asosiasi pemerintah daerah (APKASI, APPSI, APEKSI), serta para kepala daerah se-Indonesia di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

        Dalam kesempatan itu, Komisi II juga mengapresiasi kesepakatan relaksasi aturan belanja pegawai di atas 30 persen bersama Kementerian Keuangan. Kebijakan ini diambil agar aturan tersebut tidak membebani fiskal daerah secara kaku pada tahun 2027 mendatang.

        "Selalu Komisi II ini mengatakan kita dahulukan belanja pegawai terutama PPPK Full dan juga Paruh Waktu. Tetapi Bapak-bapak juga pernah mengajukan kondisi keuangan dan kami memperjuangkan relaksasinya, sambil menunggu kondisi keuangan daerah agar bisa menyelesaikan sampai minimum tidak melebihi 30 persen," tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

        Komisi II DPR RI juga menyambut baik usulan transparansi Dana Bagi Hasil (DBH) seperti sawit dan batubara yang diajukan APKASI, dengan catatan formula pendapatan daerah tetap memperhatikan potensi sektor lain seperti perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

        Menutup rapat tersebut, Komisi II menyerahkan kepada pemerintah untuk memformulasikan kebijakan keuangan dan remunerasi sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: