Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kerugian Utama UGM dalam Kasus Ijazah Jokowi

        Ini Kerugian Utama UGM dalam Kasus Ijazah Jokowi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Siprianus Edi Hardum, menyoroti kerugian utama yang dialami Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

        Menurut Edi, reputasi UGM menjadi taruhannya. Dengan terus berpolemik di pengadilan, nama baik kampus justru tercoreng dan menimbulkan kecurigaan publik bahwa UGM melindungi ijazah bermasalah.

        "Dengan kita berpolemik bertengkar di pengadilan seperti ini aja UGM nama UGM itu kan jelek ya jadinya ya walaupun dia itu hak konstitusional dia untuk mengambil langkah hukum," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (4/8).

        "Tapi dengan seperti ini kan ada sebagian masyarakat menilai bahwa UGM ini mau melindungi orang yang diduga memakai ijazah palsu walaupun belum tentu palsu," imbuhnya.

        Sebagai informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan keberatan UGM dan menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), yang menetapkan salinan ijazah serta dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai informasi terbuka. 

        Baca Juga: PTUN Buka Paksa Ijazah Jokowi, Rektor UGM Terancam Penjara 1 Tahun

        Putusan perkara nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT menegaskan dokumen tersebut wajib dibuka kepada publik sepanjang tidak memuat data pribadi yang dikecualikan.

        Selain itu, majelis hakim membebankan seluruh biaya perkara persidangan kepada PPID UGM selaku pemohon keberatan. Sengketa ini berawal dari permintaan kelompok Bonjowi terhadap UGM di Komisi Informasi Pusat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: