Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APBD Makin Terjepit, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akhirnya Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar

        APBD Makin Terjepit, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akhirnya Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai mengevaluasi alokasi dana hibah kepada sejumlah instansi vertikal yang nilainya mencapai Rp662,3 miliar. Langkah tersebut diambil setelah kondisi fiskal daerah dinilai tidak lagi sesuai dengan asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

        Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam pembahasan perubahan anggaran karena kemampuan keuangan daerah mengalami tekanan. Akibatnya, sejumlah pos belanja, termasuk hibah, harus dikaji ulang agar tidak membebani APBD.

        Baca Juga: Refly Harun: Kita Ingin Tahu Dibagian Mana Jokowi Merasa Direndah-rendahkan dan Terhina

        "Lagi direvisi diperubahan anggaran sekarang ya. Dan uangnya kan belum dibelanjakan. Baru dibelanjakan setengahnya dan setengahnya lagi masuk lagi ke kas daerah," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Jumat (7/8/2026).

        Menurut Dedi, pemberian hibah kepada instansi vertikal sejak awal memang bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah. Ketika realisasi pendapatan tidak sesuai target, maka alokasi yang telah direncanakan tidak bisa sepenuhnya direalisasikan.

        "Karena kan keuangannya pemerintah provinsi kita tidak terpenuhi. Kan kita memberikan hibah itu apabila ada asumsi terpenuhi keuangannya. Tapi faktanya kan keuangannya tidak terpenuhi, karena tidak terpenuhi ya tidak bisa dilanjutkan hibahnya," tegasnya.

        Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, total dana hibah kepada lima instansi vertikal mencapai Rp662.307.848.500.

        Alokasi terbesar diberikan kepada Kodam III/Siliwangi sebesar Rp319,22 miliar, disusul Polda Jawa Barat sebesar Rp214,19 miliar. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mendapat alokasi Rp100 miliar, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU Rp23,88 miliar, serta Komite Intelijen Daerah sebesar Rp5 miliar.

        Dedi memastikan belum seluruh anggaran tersebut dicairkan meski telah tercantum dalam APBD 2026. Sebagian dana yang belum digunakan akan kembali masuk ke kas daerah sebagai bagian dari proses penyesuaian anggaran.

        Baca Juga: Diam-diam Ada Upaya 'Penyelamatan' Ijazah Jokowi oleh ANRI: Kondisinya Bisa Terancam Bahkan Hilang

        Langkah evaluasi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai melakukan penyesuaian belanja secara menyeluruh untuk menghadapi tekanan fiskal yang terjadi pada 2026. Pemprov Jabar dalam hal ini menegaskan bahwa setiap pengeluaran akan disesuaikan dengan kemampuan riil keuangan daerah, sehingga program yang dijalankan tetap dapat berlangsung tanpa memperburuk kondisi APBD.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: