Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik, Meski Defisit Rp2 Triliun per Bulan

        Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik, Meski Defisit Rp2 Triliun per Bulan Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadapi defisit sekitar Rp2 triliun per bulan.

        Ia mengatakan pemerintah pusat siap memberikan dukungan apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit. Dengan demikian, kondisi keuangan program JKN tersebut tidak otomatis dibebankan kepada peserta melalui kenaikan iuran.

        “Pendek aja, belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (kesehatan),” ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN, dikutip pada Selasa (18/8/2026).

        Ia menegaskan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan keberlanjutan program JKN karena pemerintah pusat siap memberikan dukungan apabila terjadi defisit.

        “Teman-teman nggak usah khawatir, kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support,” kata Budi.

        Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan sekitar 54 juta peserta JKN masih berstatus tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab defisit iuran dalam program JKN.

        Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa atau sekitar 98,6% dari total penduduk Indonesia. Namun, masih terdapat peserta yang tidak rutin membayar iuran sehingga memengaruhi keseimbangan keuangan program.

        "Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa atau sekitar 98,6%, tetapi masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa," kata Pujo dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) Program JKN di Jakarta, Senin (3/8/2026).

        "Kemudian, kami ingin meyakinkan bahwa defisit itu salah satunya berasal dari 54 juta jiwa tersebut," lanjutnya.

        Baca Juga: Megawati Cerita Awal Pembentukan BPJS, Minta Dana Ditambah

        Baca Juga: BPJS Aktif Bakal Jadi Syarat Urus SIM dan Paspor, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

        Baca Juga: Prabowo Teken Perpres Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Kini Tinggal Tunggu PMK

        Di sisi lain, beban pembayaran pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp500 miliar per hari. Setiap hari, BPJS Kesehatan membayar sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan.

        Dengan nilai klaim tersebut, pembayaran pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran BPJS Kesehatan berada di kisaran Rp14 triliun per bulan.

        Terdapat selisih sekitar Rp2 triliun per bulan antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim pelayanan kesehatan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: