Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Badan Bank Tanah Kuasai 4.000 Hektar HPL di Jabar, Ditargetkan Tembus 5.000 Hektar

        Badan Bank Tanah Kuasai 4.000 Hektar HPL di Jabar, Ditargetkan Tembus 5.000 Hektar Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Cianjur -

        Badan Bank Tanah telah menguasai sekitar 4.000 hektare Hak Pengelolaan (HPL) di Jawa Barat hingga Semester I-2026. Luasan tersebut diproyeksikan bertambah menjadi sekitar 5.000 hektar hingga akhir tahun seiring proses perolehan lahan di sejumlah daerah.

        Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudradjat, mengatakan tambahan lahan masih diproses, terutama di Sumedang dan Garut. Dengan perkembangan tersebut, total HPL di Jawa Barat diperkirakan terus bertambah hingga akhir 2026.

        "Perolehan HPL Badan Bank Tanah di Jawa Barat sampai sekarang sekitar 4.000 hektar. Masih ada proses tambahan di Sumedang dan Garut, sehingga kami perkirakan bisa mencapai sekitar 5.000 hektar sampai akhir tahun," ujar Hakiki saat bertemu media di Batulawang, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).

        Secara nasional, Badan Bank Tanah saat ini menguasai sekitar 35.000 hektar HPL. Jumlah tersebut relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.

        Kejar Target Pendapatan Rp168 Miliar

        Pengelolaan lahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Badan Bank Tanah meningkatkan kinerja keuangannya. Lembaga ini menargetkan pendapatan Rp168 miliar sepanjang 2026.

        Namun, hingga Semester I-2026, pendapatan yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp78 miliar, atau sekitar 46,4% dari target tahunan.

        Dengan demikian, Badan Bank Tanah masih membutuhkan tambahan pendapatan sekitar Rp90 miliar pada semester II untuk mencapai target tersebut.

        Hakiki mengatakan sejumlah lahan tengah disiapkan untuk skema pemanfaatan baru guna mendorong pendapatan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar kawasan.

        Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah skema closed loop, mulai dari pembibitan, pendampingan budidaya, hingga memastikan hasil produksi memiliki pembeli atau off-taker.

        Menurut Hakiki, keberadaan off-taker penting agar hasil pertanian dan peternakan masyarakat terserap dengan harga yang wajar.

        Baca Juga: Bank Tanah Targetkan Pendapatan Rp168 Miliar pada 2026, Semester I Baru Rp78 Miliar

        Baca Juga: Reforma Agraria di Cianjur: 980 Hektar Lahan Sengketa Sudah Digarap Warga dan Jadi Nilai Ekonomi

        Baca Juga: Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

        "Kriteria off-taker itu yang mampu beli dari masyarakat dengan harga yang pasar, bukan harga neken," kata Hakiki.

        Selain menjaga harga jual, skema tersebut diharapkan dapat memangkas biaya distribusi. Hasil produksi masyarakat bisa langsung diserap oleh komunitas di sekitar kawasan tanpa harus dibawa ke kota.

        Target Redistribusi 150.000 Bidang Tanah

        Di samping pemanfaatan lahan, Badan Bank Tanah juga menjalankan program reforma agraria. Tahun ini, lembaga tersebut menargetkan redistribusi sekitar 150.000 bidang tanah kepada masyarakat.

        Adapun total modal yang telah dikucurkan negara kepada Badan Bank Tanah sejak lembaga tersebut berdiri mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

        Dengan luas HPL yang terus bertambah, Badan Bank Tanah kini menghadapi tantangan untuk memastikan lahan tidak hanya dikuasai, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif, memberikan nilai ekonomi, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: