Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Tegaskan Utang Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Defisit: Sudah Dihitung

        Purbaya Tegaskan Utang Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Defisit: Sudah Dihitung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menggunakan Dana Desa. Pembayaran tersebut akan menggunakan anggaran dari pos Dana Desa yang memiliki pagu Rp240 triliun dan kewajibannya bakal jatuh tempo pada September 2026.

        "Dari pos Dana Desa (anggaran Rp240 triliun)," ujar Purbaya usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung membayar seluruh kewajiban Kopdes Merah Putih secara sekaligus.

        Purbaya menjelaskan pembayaran akan dilakukan berdasarkan progres pembangunan Kopdes Merah Putih. Bagian proyek yang telah selesai dan melewati proses audit akan menjadi prioritas untuk dibayarkan lebih dahulu.

        Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih. Karena belum seluruh proyek selesai diaudit, besaran pembayaran nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan masing-masing pembangunan.

        "Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit," terang Purbaya. Pemerintah akan memastikan pembayaran tetap dapat dilakukan dengan sejumlah kondisi atau komitmen yang harus dipenuhi pihak terkait pada tahun berikutnya.

        Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin seluruh pembayaran tertunda hanya karena proses audit belum selesai terhadap semua proyek. Proyek yang telah selesai akan dibayarkan terlebih dahulu, sedangkan kewajiban lainnya akan ditinjau berdasarkan perkembangan pekerjaan.

        "Bukan. Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan," kata Purbaya. "Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya," sambungnya.

        Dalam mekanismenya, Purbaya menyebut bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan terlibat dalam proses penandatanganan. Kementerian Koperasi dan Agrinas juga disebut berpeluang ikut terlibat dalam komitmen pembayaran tersebut.

        Namun, Purbaya belum mengungkapkan nilai pasti kewajiban Kopdes Merah Putih yang akan jatuh tempo pada September 2026. Menurutnya, besaran pembayaran akan bergantung pada kebutuhan serta progres pembangunan masing-masing Kopdes Merah Putih.

        Baca Juga: Pantas Tak Boleh Distop? MBG dan Kopdes Dinilai Jadi Modal Prabowo Menuju 2029

        "Itu yang kita pastikan. Tergantung dia mintanya berapa," ujar Purbaya. Ia memastikan pembayaran kewajiban tersebut tidak akan menambah tekanan terhadap defisit anggaran negara karena telah diperhitungkan dalam pos Dana Desa.

        "Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung," pungkas Purbaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: