Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO) dan PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) mulai sesi I perdagangan Senin (7/9/2026).
Suspensi dilakukan setelah kedua saham mencatat kenaikan harga kumulatif yang signifikan. BEI menyebut langkah tersebut sebagai upaya cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor.
Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan mengatakan, penghentian sementara perdagangan bertujuan memberikan waktu kepada investor untuk mempertimbangkan keputusan investasinya.
"Penghentian sementara perdagangan saham NATO dan PPGL dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," ujar Endra dalam keterangan resminya.
Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI. Jeda perdagangan tersebut diharapkan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
NATO dan PPGL Cetak Kenaikan Tajam
Saham NATO mencatat kenaikan signifikan sebelum akhirnya disuspensi. Pada 2 September 2026, saham NATO melonjak 25% hingga menyentuh batas Auto-Rejection Atas (ARA) di level Rp975 per saham.
Kenaikan berlanjut pada 4 September 2026. Saham NATO kembali menyentuh ARA setelah naik 24,63% ke level Rp1.265 per saham. Harga tersebut menjadi level terakhir NATO sebelum perdagangan sahamnya dihentikan sementara pada Senin (7/9/2026).
Secara year to date (YTD), saham NATO telah naik 300,3% atau 949 poin, dari Rp316 per saham menjadi Rp1.265 per saham.
Suspensi ini merupakan yang pertama bagi NATO. Saham tersebut berpotensi menjalani suspensi selama satu hari bursa, meski keputusan pembukaan kembali perdagangan tetap menunggu pengumuman BEI.
Sementara itu, saham PPGL telah dua kali terkena suspensi. Sebelum kembali dihentikan pada Senin (7/9/2026), saham PPGL tercatat mengalami delapan kali ARA secara beruntun.
Berdasarkan data perdagangan, saham PPGL naik dari Rp224 per saham pada 22 Agustus 2026 menjadi Rp468 per saham pada 4 September 2026. Kenaikan tersebut berlangsung selama delapan hari berturut-turut dan selalu ditutup di level ARA.
Baca Juga: BEI Soroti 3 Saham Ini, Ada yang Turun 15%
Baca Juga: BEI Pantau 6 Saham Ini, 5 Langsung Kena Koreksi
Baca Juga: BEI Minta Penjelasan Saham ARTO Bergejolak, Ini Jawaban Bank Jago
Saham PPGL kemudian berada di level Rp468 per saham sebelum kembali disuspensi pada 7 September. Suspensi kali ini merupakan yang kedua setelah BEI sebelumnya menghentikan sementara perdagangan saham PPGL pada 2 September 2026.
Secara year to date (ytd) hingga perdagangan 7 September 2026, saham PPGL telah naik 154,3% atau 284 poin, dari Rp189 per saham menjadi Rp468 per saham.
Dengan status suspensi kedua, PPGL berpotensi mengalami penghentian perdagangan lebih dari satu hari bursa.
"Durasi suspensi bahkan dapat mencapai sekitar satu pekan, bergantung pada keputusan regulator selanjutnya," ungkap Endra.
Endra mengimbau pihak yang berkepentingan untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan perusahaan. Perdagangan saham NATO dan PPGL akan kembali dibuka setelah BEI menyampaikan pengumuman lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan