Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed Melebar, Guru di Jawa Barat Ikut Terseret
Kredit Foto: Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, guru tersebut diduga berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa dalam perkara yang turut menjerat sejumlah pejabat Unsoed.
Penggeledahan rumah guru tersebut dilakukan tim penyidik KPK pada 9-10 September 2026. Langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap jajaran rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo sebagai tersangka. Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto dan sejumlah pihak perantara juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Eko Sumanto diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,12 miliar sepanjang 2025-2026. Dana tersebut diduga berasal dari pengepul calon mahasiswa yang berprofesi sebagai guru SMA di Tasikmalaya.
Sebagai imbalannya, Eko diduga memberikan akses persetujuan kelulusan bagi calon mahasiswa baru yang dikoordinasikan oleh guru tersebut.
Dugaan keterlibatan guru itu kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami peran pihak yang diduga menjadi penghubung atau pengepul calon mahasiswa dalam perkara penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: