Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut dokumen fisik kemahasiswaan Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani pemeriksaan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya pelaporan terkait dokumen akademik Jokowi. Tim Puslabfor disebut memeriksa sejumlah aspek fisik dokumen, termasuk material kertas dan tinta.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kemahasiswaan Jokowi yang tersimpan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Pada saat awal dulu, waktu pelaporan TPUA ke Bareskrim, Bareskrim meneruskan ke tim Puslabfor untuk mengecek keaslian dokumen-dokumen. Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya," ujar Sigit dalam program klarifikasi yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi UGM.
Menurut Sigit, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan dokumen fisik atas nama Joko Widodo merupakan dokumen yang otentik. Dokumen yang diperiksa mencakup berkas pendaftaran hingga dokumen terkait kelulusan.
"Kami memiliki dokumen aslinya yang sekarang ada di Polri, dan kami pastikan bahwa dokumennya itu otentik asli. Hard copy dan bisa dilihat secara fisik bahwa itu adalah kertas zaman-zaman dahulu yang sudah pudar warnanya," kata Sigit.
Dokumen tersebut kini berada di kepolisian karena diserahkan untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., mengatakan seluruh data terkait pendidikan Jokowi dimiliki oleh kampus. Namun, dokumen fisik asli saat ini berada di pihak kepolisian.
Baca Juga: Jokowi Disebut Selesaikan Tambahan 40 SKS Kuliah, Ini Kata Dekan Kehutanan UGM
"Semua data kita sudah miliki. Dokumen tersebut juga sudah rapi kita kumpulkan dan sekarang ini memang sudah ada di tangan kepolisian karena adanya proses legal yang berkembang," ujar Ova.
UGM juga menjelaskan alasan dokumen akademik Jokowi tidak dapat ditampilkan secara bebas kepada publik. Kampus berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terutama terkait perlindungan data pribadi dalam dokumen akademik.
Dengan demikian, UGM menyatakan dokumen akademik fisik Jokowi telah melalui pemeriksaan forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Kampus juga tetap berpegang pada arsip dan catatan akademik yang dimilikinya terkait proses pendidikan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM hingga dinyatakan lulus.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: