Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        10 Tahun Berkuasa, Jokowi Harus Mempertanggungjawabkan Kebijakannya dan Diadili, Kata BEM SI

        10 Tahun Berkuasa, Jokowi Harus Mempertanggungjawabkan Kebijakannya dan Diadili, Kata BEM SI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sepuluh tahun kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) belum dianggap selesai begitu saja oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan.

        Meski Jokowi telah menuntaskan masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 RI, sejumlah kelompok menilai masih ada persoalan politik dan kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan.

        Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Noval Putra Ansar, bahkan meminta Jokowi mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan yang dinilai meninggalkan persoalan. Ia menyinggung apa yang disebutnya sebagai residu politik serta jejak buruk selama dua periode pemerintahan Jokowi.

        "Jokowi harus mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya dan diadili atas residu politik serta jejak buruk yang ditinggalkan," ucapnya dalam tayangan YouTube Forum Aktual. 

        Baca Juga: Bukan Prabowo, Anies, Apalagi Gibran, Sosok Ini Diramal Jadi Presiden 2029-2034

        Evaluasi tajam tersebut disampaikan dalam diskusi yang membahas perjalanan 10 tahun pemerintahan Jokowi. BEM SI Kerakyatan menilai pemerintahan dua periode itu gagal merawat esensi demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

        Salah satu sorotan utama adalah revisi Undang-Undang KPK. Satria menilai perubahan tersebut menjadi titik awal yang memperlemah agenda pemberantasan korupsi dan independensi lembaga antirasuah.

        "KPK merupakan anak kandung reformasi yang seharusnya dijaga independensinya, bukan malah dilemahkan," katanya. 

        Tak berhenti di persoalan KPK, BEM SI juga menyoroti praktik autocratic legalism serta dugaan pelanggaran etika bernegara. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu perkara yang disebut paling serius oleh Satria.

        Baca Juga: Gibran Tersisih, Hanya Tokoh-tokoh Ini yang Masuk Pilihan Cawapres Prabowo

        "Yang paling parah menurut kami adalah Putusan MK Nomor 90. Ibarat pertandingan, aturannya diubah hanya demi menguntungkan satu pihak. Ini merupakan bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi," ujarnya.

        Kritik terhadap era Jokowi kemudian bersinggungan dengan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Satria menolak anggapan bahwa seseorang otomatis menjadi representasi anak muda hanya karena memiliki usia relatif muda.

        Menurutnya, generasi muda seharusnya direpresentasikan oleh sosok yang mampu menunjukkan sikap responsif, memiliki substansi pemikiran dan menghasilkan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.

        "Anak muda itu bukan sekadar umur, tetapi tentang sikap dan keberpihakan. Jika dirasa tidak cakap dan tidak mampu mewakili anak muda, sebaiknya mengundurkan diri saja," ungkap Satria.

        BEM SI Kerakyatan juga mengklaim telah melakukan berbagai aksi simbolik untuk mengawal purna tugas pemerintahan Jokowi. Bentuknya antara lain pemberian rapor merah dan ijazah "tidak lulus" atas kinerja 10 tahun pemerintahan.

        Selain itu, mahasiswa melakukan pelepasan ratusan tikus di depan Gedung DPR/MPR RI serta aksi simbolik duka cita untuk kasus pelanggaran HAM yang dinilai masih belum tuntas.

        Rangkaian aksi tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa berakhirnya masa pemerintahan Jokowi tidak serta-merta menghapus berbagai catatan yang menurut BEM SI perlu dievaluasi. Bagi mereka, persoalan kebijakan dan perjalanan politik selama satu dekade masih menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus diperhatikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: