WE Online, Jakarta - Nokia menerima keputusan pengadilan arbitrase untuk sengketa paten dengan Samsung Electronics Co dan mengharapkan pihaknya memperoleh dampak keuangan yang positif dari putusan itu. Demikian bunyi sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari laman Bloomberg di Jakarta, Selasa (1/2/2016).
Pengadilan International Chamber of Commerce (Kamar Dagang Internasional) menetapkan jumlah kompensasi tambahan yang harus dibayar kepada Nokia untuk perpanjangan lima tahun dari perjanjian lisensi antar-perusahaan.
Bisnis lisensi paten Nokia saat ini memiliki tingkat pendapatan sekitar 800 juta euro (US$ 870 juta) pada jangka tahunan.
Nokia mengatakan divisi teknologinya, Nokia Technologies, yang mengurusi lisensi paten Nokia memiliki pendapatan pada kuartal keempat 2015 sekitar 400 juta euro dan sekitar 1,02 miliar euro untuk pendapatan selama setahun penuh pada tahun 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gregor Samsa
Editor: Cahyo Prayogo