WE Online, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade) pada 23 Mei 2016. Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook.
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi, sementara revisi daftar negatif investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.
Di samping itu Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.
"Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat," ujar Gubernur BI dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, beberapa upaya yang telah dilakukan BI untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal.
"Di antaranya meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global," pungkasnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I - XII antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi tiga jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 6 November 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement