Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memeriksa 90 persen bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) jelang arus mudik Lebaran 2016.
"Dari total 14000 sekian sudah diperiksa 12000 bus," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Sabtu (2/7/2016), usai melepas pemudik motor di Taman Mini Indonesia Indah.
Meski tak menyebut detilnya, Jonan menyebut bus yang telah diperiksa pihaknya mayoritas dalam kondisi laik jalan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menggelar rapat evaluasi terhadap kesiapan angkutan darat, khususnya bus dalam masa mudik tahun ini.
Kementerian Perhubungan menerapkan peraturan lima item bagi bus-bus yang menjadi angkutan mudik.
Lima item itu adalah rem kaki maupun tangan berfungsi dengan baik, speedometer berfungsi dengan baik, kaca tidak boleh ada yang pecah, sabuk pengaman pengemudi berfungsi, dan kondisi ban depan tidak boleh divulkanisir ulang.
Jonan juga sempat mengundang sekitar 130 pengusaha angkutan bus AKAP untuk membuat kesepakatan bersama mengenai lima item ini.
Diakuinya, lima item ini belum ideal, namun ditakutkan kalau terlalu ideal dan melebihi lima item yang ditetapkan akan membuat angkutan berkurang dan berimbas ke masyarakat. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement