Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meningkatkan penyuluhan hukum ke masyarakat hingga sekolah-sekolah agar masyarakat mengetahui aturan yang tak bisa dilanggar, sehingga kesadaran hukum di masyarakat semakin tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Putra Jaya, Minggu (31/7/2016) menyatakan siap mempertahankan gelar Kejari terbaik se-Indonesia, dengan demikian koprs Adyaksa itu akan meningkatkan kedisiplinan, intregitas dan profesional Jaksa.
Ia mengatakan dalam menjalankan fungsi Kejaksaan itu terus dilakukan pembinaan intelijen, pengamanan, pendidikan hingga penyuluhan hukum ke masyarakat dan sekolah.
Terlebih daerah Kota Lubuklinggau tergolong rawan tindak kriminal dan peredaran narkoba hingga ke masyarakat lapisan rendah serta terindikasi merambah pada anak usia sekolah yang sangat rentan pada penyaluran barang haram tersebut.
Khusus pada proses penanganan kasus tipikor, pihaknya akan mengedepankan pola pencegahan dan meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (pejabat) melaksanakan tugasnya tidak sesuai prosedurnya melalui TP4D.
"Kita tak bosan-bosannya mengingatkan dan cegah supaya tidak menyimpang, kalau masih membandel pelakunya akan diproses supaya kerugian Negara dikembalikan, tandasnya.
Pananganan kasus yang menonjol dari Januari-Juli 2016 adalah tindak mencurian sedangkan jumlahnya sudah menurun yaitu sebanyak 425 kasus, sedangkan sebelumnya mencapai 774 kasus.
Pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) menangani perkara korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan baru dua kasus yakni dugaan Tipikor PNPM di Kabupaten Musirawas Utara dan KPU Musirawas.
Jumlah kasus dugaan Tipikor yang masuk hingga saat ini cukup banyak, namun perlu ditelaah secara cermat, apakah laporan itu hanya sakit hati atau politis atau memang terjadi, kalau laporan politis tunggu masa politisinya selesai.
"Saya baru bertugas di Kejari Lubuklinggau,Kabupaten Musirawas dan Musirawas utara baru satu bulan dan tetap akan bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya dilingkungan Kejari yang memiliki 24 jaksa, 49 pegawai, 25 staf dan tenaga honorer sebanyak 17 orang, pekerjaan cukup berat jadi perlu tenaga honorer karena masih kekurangan tenaga Pegawai Negeri sipil (PNS)," ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau Chadafi mengatakan semua perkara yang masuk akan ditindak lanjuti setelah dilakukan telaah yang profesional agar kesalahannya bisa terbukti.
"Segala kasus tindak korupsi dan pidana umum ditangani dengan profesional hingga tuntas dan tak pandang bulu, agar masyarakat dan pejabat di Kota Lubuklinggau kedepan betul-betul sadar akan hukum," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement