Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Masih Godok Aturan Khusus IPO Perusahaan Migas

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini masih menggodok rancangan peraturan tentang kemudahan untuk perusahaan minyak dan gas (migas) dalam mencari dana di pasar modal.

Direktur Penilaian BEI Samsul Hidayat mengatakan bahwa rancangan peraturan tersebut di dalamnya akan terdapat beberapa peraturan khusus untuk penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) perusahaan migas.

"Draft untuk internal kami sudah kami susun. Setelah itu kami bahas dan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Samsul, nantinya rancangan tersebut tak jauh berbeda dengan peraturan nomor KEP -00100/BEI/10-2014 perihal peraturan I-A.1 tentang Pencatatan Saham dan Efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

"Namun, karena industri migas berbeda dengan minerba maka akan dikaji lebih dalam, misalnya masa periode eksplorasi," terangnya.

Sementara itu, Samsul mengungkapkan rancangan peraturan yang dilaksanakan tersebut juga melibatkan tim teknis dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

"Dalam draft itu banyak kemudahan-kemudahan yang kami berikan sehingga menarik minat perusahaan migas untuk IPO," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: