Anggota Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha enggan menanggapi wacana dirinya menggantikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, karena merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Saya serahkan keputusan kepada Presiden Jokowi, kalau beliau memutuskan baru boleh ada pernyataan itu," katanya, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Satya mengatakan kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi menganut sistem presidensial, sehingga kewenangan mutlak menentukan komposisinya berada di tangan Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakannya menanggapi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke Istana Negara pada Senin (15/8) malam yang diisukan mengusulkan Satya menjadi pengganti Arcandra.
"Semua pihak harus ingar bahwa kabinet kita presidensial jadi kewenangan mutlak bukan Ketua Umum partai politik tapi Presiden," ujarnya pula.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR tersebut mengatakan, DPR mendorong bahwa investasi di bidang pertambangan itu harus atraktif.
Karena itu DPR memberikan ruang kepada pemerintah untuk berinovasi memberikan insentif di saat suasana global sangat ketat.
"Itu yang kami dorong. Inovasi bisa bermacam-macam, di migas itu misalnya meng-introduce adanya 'sliding skill', bisa mengadopsi di saat harga minyak dunia sangat turun dan juga bisa mengadopsi di saat harga minyak naik," katanya lagi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement