Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Target NZE 2060, DEN Berencana Revisi RUEN 2017

Kejar Target NZE 2060, DEN Berencana Revisi RUEN 2017 Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Energi Nasional (DEN) berencana merevisi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2017 untuk dapat mendukung cita-cita pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha mengatakan, revisi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan tujuan pemerintah dalam mencapai NZE.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Menuju Indonesia Net Zero Emission, Pemerintah Percepat Pensiun Dini PLTU di 2056

"Target yang sekarang ada dalam RUEN yang keluar pada 2017 yang nanti akan kita revisi agar target tersebut selaras dengan Net Zero Emision kedepan," ujar Satya dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022).

Satya menjelaskan bahwa regulasi perlu memahami betul tujuan utama dari NZE, karena semuanya tidak lepas dari kebijakan energi baru dan terbarukan. Menurutnya kebijakan ini cukup komprehensif diperlukan untuk menciptakan iklim investasi pengembangan EBT.

"Maka di dalam RUU EBT itu mempunyai peran yang penting di kemudian hari karena ini kita harapkan segera di bicarakan tingkat satu antara pemerintah dan DPR agar bisa segera memberi kepastian hukum," ujarnya.

Satya menyebut, jika hal tersebut dapat terwujud maka dapat memperkuat kelembagaan dan tata kelola, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Mengoptimalkan sumber daya EBT dalam mendukung pembangunan industri dan ekonomi nasional," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pembentukan ekosistem yang lingkungan bersahabat itu perlu ada perangkat daripada peraturan-peraturan termasuk Undang-Undang EBT yang sekarang lagi dibahas.

Maka dari itu, pihaknya saat ini masih menunggu keluarnya peraturan presiden daripada harga EBT, karena kalau berbicara keekonomian itu tidak lepas dari bagaimana pemerintah untuk meng-encourage investasi.

Baca Juga: Dukung Percepatan Target EBT, PLTU Ini Manfaatkan Limbah Sawit Sebagai Bahan Bakar

"Dalam sektor itu maka didalam Perpres EBT mengandung beberapa hal yang tidak kalah penting adalah kewajiban PLN untuk membeli listrik dari pembangkit EBT mencangkup seluruh jenis pembangkit listrikenergi terbarukan mekanisme harganya menggunakan fit inventaris harganya yang tertinggi dari kesepakatan jadi ada tiga metode atau skema," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: