Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tax Amnesty Jadi Angin Segar Sektor Properti

Warta Ekonomi, Jakarta -

Riuh pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung sejak 19 Juli lalu membawa harapan hampir di semua sektor. Mulai dari perbankan, pasar modal, hingga properti yang meyakini masuknya aliran dana melalui repatriasi pengampunan pajak itu mampu mendorong kinerja di setiap sektornya untuk melesat lebih baik lagi.

Apalagi, sudah lebih dari satu tahun badai perlambatan ekonomi global selalu membayangi "gerak-gerik" industri di tanah air. Salah satu pelaku usaha yang bergerak di sektor properti, PT Intiland Development Tbk (DILD) berharap berlangsungnya program pengampunan pajak ini bakal meningkatkan permintaan akan produk properti.

Direktur Intiland Development Archied Noto Pradono mengatakan aliran dana yang masuk melalui amnesti pajak dapat didistribusikan juga ke dana investasi real estate atau DIRE.

"Keberadaan amnesti pajak menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan jumlah marketing sales yang mencapai Rp2,5 triliun," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Besarnya harapan akan suburnya sektor properti dengan masuknya dana repatriasi beralasan karena hingga Juli 2016 saja dana kelolaan DIRE yang berada di Indonesia baru mencapai Rp531 miliar. Itupun hanya satu perusahaan yang mengelola dana kelolaan tersebut, yakni PT Ciptadana Asset Management.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus pernah mengatakan potensi dana kelolaan DIRE di Indonesia mencapai Rp90 triliun. Angka ini belum memperhitungkan dana repatriasi yang akan "banjir" di tanah air hingga Maret tahun 2017 mendatang.

Melihat hal tersebut, tentu benar adanya jika harapan akan membaiknya sektor properti perlahan mulai disandarkan pada dana tax amnesty.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: