Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan akan terus memantau perkembangan dana yang diperoleh dari hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya, dengan adanya dana-dana repatriasi ini ditambah dana-dana investor lainnya diharapkan akan memengaruhi suku bunga perbankan, terutama suku bunga simpanan.
"Jadi, program amnesti pajak ini terus kami pantau termasuk dana repatriasinya. Apalagi, ekspektasi pasar cukup tinggi sehingga pada akhirnya akan menurunkan suku bunga pasar," jelas Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Memang, repatriasi dana dipandang bukanlah bukan satu-satunya faktor yang menentukan, namun hal tersebut meningkatkan optimisme pasar global terhadap Indonesia sehingga akan berinvestasi lebih besar lagi di Indonesia.
"Setelah ada tax amnesty, kita lihat arus modal yang masuk ke pasar saham dan pasar SBN meningkat karena optimisme pelaku pasar meningkat," jelasnya.
Adanya aliran modal yang masuk itu, rupiah kian stabil dan terjaga. Dengan terjaganya laju rupiah akan memengaruhi laju inflasi yang juga terjaga. "Sehingga dengan kondisi itu, otomatis suku bunga acuan bank sentral dan suku bunga pasar juga bisa ikut turun. Itu yang kami harapkan," jelas Fauzi.
Tax amnesty juga dinilai akan membuat likuiditas perbankan terdongkrak. Apalagi, jika dana repatriasi yang masuk itu di-convert ke rupiah dan dana itu disuntikkan ke sektor riil tentu akan berdampak ke likuiditas.
"Jadi, likuiditas dengan adanya tax amnesty ini memang tergantung juga pada aliran modal yang masuk. Karena, itu tadi, dipicu optimisme pelaku pasar," tegasnya lagi.
LPS juga melihat, dengan adanya tax amnesty ini maka korporasi yang telah melakukan deklarasi asetnya secara otomatis akan memperkuat modal korporasi tersebut dan hal ini akan lebih positif bagi sektor keuangan.
"Dengan diperkuatnya modal korporasi di perusahaan itu, otomatis bisa meningkatkan leverage mereka dan mereka pun bisa menarik kredit yang lebih tinggi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement