Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden dan DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja BPOM dan Kementerian Kesehatan atas beredarnya obat palsu dan kedaluwarsa.
"Dalam kerangka pemenuhan hak atas obat yang baik dan hak atas kesehatan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Menurut Haris Azhar, berbagai tindakan yang diambil harus memberikan efek jera dan perubahan yang progresif dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan obat yang baik dan kesehatan yang tinggi.
Dia mengingatkan bahwa hak atas kesehatan mencakup hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi kesehatan terhadap akses ke layanan kesehatan dan faktor penentu kesehatan.
Selain itu, ujar dia, akses ke obat-obatan merupakan bagian integral dan fundamental dari hak atas kesehatan.
Dalam hal ini, Haris mengemukakan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk meningkatkan akses terhadap obat-obatan, sebagaimana disebutkan dalam Milenium Development Goals bahwa penyediaan obat yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama.
"Untuk mewujudkan hak tersebut, koordinasi antara BPOM dan Kemenkes harus terjalin baik mulai dari tahap produksi, distribusi, maupun tahap pengawasan dan evaluasi serta penyediaan obat-obatan berkualitas baik yang terjangkau untuk semua," katanya.
Negara, lanjutnya, memiliki andil dalam mengontrol dan mengawasi peredaran obat di masyarakat yang selanjutnya,dilegitimasi dalam bentuk kebijakan.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengapresiasi langkah BPOM dan aparat kepolisian dalam menemukan obat-obatan kedaluwarsa di pasaran.
"Langkah serupa harus dilakukan secara simultan dan berkala agar memastikan obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak membahayakan," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (8/9).
Menurut politikus PPP itu, munculnya peredaran obat kedaluwarsa ini tidak terlepas dari permintaan di pasaran yang juga tinggi. Ini lantaran penegakan hukum terhadap pelaku penjual obat kedaluwarsa atau obat ilegal masih lemah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kelembagaan dan sumber daya manusia BPOM perlu diperkuat. Saat ini penyidik BPOM hanya sekitar 520 orang, jumlah yang sangat sedikit bila dibandingkan dengan luas cakupan pengawasan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement