Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah, Standard Chartered Ditunjuk Jadi Bank Gateway Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Jakarta -

Standard Chartered Bank Indonesia telah resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu gateway dalam rangka program pengampunan pajak. Penunjukkan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 13 September 2016 hingga 31 Maret 2020.

Chief Financial Officer dan Acting Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Lea Kusumawijaya mengatakan pihaknya menyambut baik penunjukan resmi tersebut kepada Standard Chartered Bank.

"Kami bangga atas penunjukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami. Sebagai bank yang telah berada di Indonesia selama lebih dari 150 tahun, Standard Chartered terus berkomitmen penuh untuk terus mendukung pertumbuhan dan perkembangan bangsa. Untuk itu, kami bangga atas penunjukan sebagai salah satu bank persepsi dalam membantu pemerintah Indonesia mengelola dana repatriasi," katanya dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Melalui kelengkapan produk simpanan dan wealth management yang komprehensif serta kekuatan jaringan internasional yang dimiliki, imbuhnya, Standard Chartered optimis para klien dapat menikmati nilai tambah saat melakukan transaksi perbankan.

"Beberapa instrumen gateway yang akan digelontorkan oleh pihak bank adalah beragam, mulai dari tabungan, hingga deposito. Adapun, instrumen investasi bisa berupa obligasi, reksadana, serta instrumen investasi dan bancassurance lainnya," ujarnya.

Dalam mendukung kegiatan ini, ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mematuhi undang-undang maupun peraturan yang berlaku terkait pengelolaan dana repatriasi ini.

"Untuk itu, kami akan memulai sosialisasi kepada para klien dan nasabah kami melalui berbagai kegiatan, materi brosur, dan/atau melalui layanan yang diberikan oleh tim frontliner kami," tuturnya.

Adapun, pada bulan Juli 2016 lalu pemerintah Indonesia menunjuk 55 institusi keuangan sebagai gateway terkait program pengampunan pajak tersebut yang terdiri atas 18 buah bank, 18 manajer investasi, serta 19 perusahaan sekuritas. Bersama Standard Chartered Bank, PT Bank OCBC NISP Tbk serta Deutsche Bank AG melengkapi daftar gateway tersebut menjadi 58 institusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: