Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Optimis Rp400 Triliun Dana Repatriasi Masuk Pasar Modal

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini sektor pasar modal akan banyak menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty), walaupun saat ini belum ada rekening dana nasabah (RDN) khusus terkait dana repatriasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, dana repatriasi yang akan masuk ke pasar modal khususnya untuk instrumen saham diperkirakan dapat mencapai Rp100 triliun untuk periode 2016 sampai dengan 31 Maret 2017.

Sedangkan melalui instrumen obligasi, government bonds, maupun corporate diperkirakan dana repatriasi yang masuk mencapai Rp300 triliun. Dengan begitu, maka secara keseluruhan potensi dana repatriasi yang masuk ke pasar modal bisa mencapai Rp400 triliun

"Kalau dipasar modal, untuk di saham di 2016 dan 2017 ada kemungkinan sekitar Rp100 an triliun, kemudian ada obligasi, government bonds, maupun corporate ada sekitar perkiraan kita dari tren-tren itu bisa ada sekitar Rp300 an dalam dua tahun," ujar Nurhaida usai Rapat Koordinasi di Gedung BI, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Nurhaida mengakui, saat ini penerimaan dana repatriasi masih banyak ditempatkan pada bank persepsi yang ditunjuk pemerintah. Namun ke depan kemungkinan sektor lainnya seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) berpotensi menerima dana repatriasi.

"Instrumen keuangan apa saja yang bisa digunakan, kemudian proyeksinya kira-kira berapa. Paling banyak kalau dari tiga sektor itu dari sektor perbankan, IKNB dan pasar modal. Dan itu kita lihat dari pertumbuhan lima tahun terakhir," tutur Nurhaida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: