Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan masih terdapat sekitar ratusan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang tidak teregristasi alias ilegal yang bekerja sebagai budak di berbagai kawasan perairan dunia.
"Ada sekitar 500 ribu ABK asal lndonesia, namun yang terdaftar hanya 200 ribu. Kita khawatirkan sisanya menjadi korban human trafficking," kata Susi saat menghadiri Social Good Summit 2016 di Plaza Indonesia, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Susi mengatakan ratusan ribu ABK Indonesia yang tidak terdaftar secara legal itu diperbudak dan disuruh kerja dengan sangat keras. Apabila mereka tidak mau bekerja maka akan dibuang ke laut.
"Itulah kehidupan kira-kira yang ada di illegal fishing dan kita khawatirkan itu yang terjadi terhadap mereka," tambahnya.
Susi memaparkan warga negara Indonesia (WNI) masih menjadi incaran para kapal asing untuk dipekerjakan sebagai budak. Salah satu contohnya pada peristiwa Kapal Pusaka Benjina Resource (PBR).
"Paling besar kru illegal fishing dari Indonesia," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement