Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Badan Pemeriksa Keuangan RI mengingatkan sejumlah kepala desa di Kalimantan Barat untuk mengunakan Anggaran Dana Desa dengan baik dan benar agar tidak terjerat hukum.
"Kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan preventif dahulu agar kepala desa mengunakan ADD dengan baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya," ujar Anggota VII BPK RI, Bahrullah Akbar saat dialog terbuka pemantapan pemahaman pengelolaan dana desa yang digelar BPK RI di Pontianak Convention Center, di Pontianak, Kamis (13/10/2016).
Bahrullah menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang langsung diterima oleh desa terutama dalam hal pelaporan keuangan.
"Kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar. Selain penggunaan benar pelaporannya juga harus benar pula," kata dia.
Ia mengatakan dengan adanya dialog yang digelar pihaknya di Kalbar dapat memberikan informasi dan pemahaman lebih lanjut tentang dana desa.
"Untuk saat ini tindakan preventif kita terus lakukan seperti dialog agar kepala desa paham dan tidak takut atau salah mengunakan dana desa," katanya.
Dalam dialog terbuka tersebut dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri berbagai unsur seperti pimpinan kepala daerah kabupaten dan kota sejumlah kepala desa yang ada di Kalbar. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement