Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong dalam pertemuan terkait dengan penyelenggaraan Indonesia Infrastruktur Week 2016 menyampaikan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu bentuk kerja nyata pemerintahan saat ini.
"Keberadaan proyek mega infrastruktur tentu penting, namun yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana masyarakat sekitar proyek infrastruktur tersebut dapat mendapatkan manfaat dari proyek infrastruktur yang ada," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Dia mencontohkan bahwa dalam proyek jalan tol, bagaimana pengusaha yang ada di sekitar proyek jalan tol bisa memanfaatkan peluang untuk membangun rest area. Pengusaha kecil juga dapat berperan untuk melakukan aktivitas ekonomi sebagai medium bagi mereka untuk memperoleh kesejahteraan.
Selain itu, Tom juga menyampaikan bahwa dengan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diterapkan pemerintah, BKPM juga telah memberikan kemudahan layanan investasi bagi peserta pengampunan pajak.
Peserta pengampunan pajak yang akan menyalurkan dananya melalui penanaman modal di sektor infrastruktur dapat memanfaatkan layanan izin tiga jam, serta dimungkinkan untuk mendapatkan fasilitas bea masuk, percepatan jalur hijau maupun fasilitas tax allowance atau tax holiday.
Dengan meningkatnya investasi swasta di Indonesia terutama dalam sektor infrastruktur, rencana pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement