Wakil Ketua DPR Fadli Zon agak kesal saat diminta oleh Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) menahan diri agar tidak turut serta dalam rencana aksi demonstrasi 4 November 2016
"Menahan diri itu apa? Ah bagaimana demo itu hak setiap orang kok dan tidak ada urusannya dengan Ketua DPR," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai unjuk rasa adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dan penyelenggara negara lainnya. "Bahwasanya, kita harus menjaga iklim yang damai kita semua setuju, tapi saya kira juga penegakan hukum itu sangat penting karena penegakan hukum itu bagian dari konstitusi kita Pasal 27," imbuhnya.
Fadli menerangkan alasannya mau dan bersedia dalam aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh para ulama dan tokoh agama pada 4 November mendatang itu sebab Ahok secara jelas dan gamblang telah melakukan penistaan agama.
"Jadi, tidak boleh ada perlindungan hukum terhadap seorang Ahok itu saja. Saya kira demo ini yang disampaikan oleh para tokoh-tokoh ulama yang datang pada waktu itu datang adalah demo yang damai. Demo untuk menegakkan konstitusi bukan demo yang terkait dengan SARA bukan demo yang terkait dengan pilkada. Saya kira itu yang harus kita pegang," pungkasnya.
Fadli meyakinkan keikutsertaannya pada 4 November mendatang sebab aksi demonstrasi merupakan cara penyampaian yang legal dan disahkan UU. Sementara untuk jumlah massa yang kemungkinan mencapai ribuan, dia meyakinkan aksi demonstrasi akan berlangsung aman dan tertib.
"Dan saya melihat kalau tujuannya adalah untuk penegakan hukum yang bagus dan ini saluran yang bagus daripada orang bikin hal-hal yang justru merusak. Demonstrasi di mana-mana. Di London pernah sampai dua juta orang demo anti-perang tahun 2003, dua juta orang yang hadir tidak ada masalah apa-apa. Tidak ada satupun kaca yang pecah pun," tutup Fadli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement