Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggakan Pelanggan PDAM Rejang Lebong Capai Rp500 Juta

Tunggakan Pelanggan PDAM Rejang Lebong Capai Rp500 Juta Kredit Foto: Jatimprov.go.id
Warta Ekonomi, Bengkulu -

Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum Tirtha Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah tunggakan pelanggan air bersih di daerah itu saat ini mencapai Rp500 juta.

Direktur PDAM Thirta Dharma Rejang Lebong, Hazairin di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan air bersih itu dengan besaran bervariasi mulai dari tiga bulan hingga satu tahun.

"Besaran jumlah tunggakan pelanggan PDAM ini mencapai Rp500 juta, pelanggan yang menunggak pembayaran, kebanyakan berasal dari kalangan rumah tangga biasa, dengan jumlah tunggakan tiga bulan hingga satu tahun," ujarnya.

Jumlah pelanggan PDAM Tirtha Dharma yang menunggak pembayaran rekening pemakaian air di daerah tersebut, kata dia, berkisar 25 persen dari jumlah pelanggan sebanyak 11.700 sambungan yang tersebar dalam 13 dari 15 kecamatan di wilayah itu.

Untuk mengurangi jumlah tunggakan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menerjunkan tim khusus ke sejumlah kecamatan guna melakukan penagihan tunggakan rekening pemakaian air oleh masing-masing pelanggan.

"Jika pelanggannya tidak bisa melunasi tunggakannya, maka tim khusus ini akan melakukan pemutusan sambungan. Tindakan tegas ini kami lakukan karena sebelumnya sudah diberikan tenggat waktu untuk melunasinya melalui surat peringatan," katanya.

Pelanggan yang menunggak, tambah dia, rata-rata mengaku akibat kesulitan ekonomi sehingga mereka tidak dapat membayar tagihan tepat waktu. Sambungan pelanggan yang diputus, kata dia, nantinya akan disambungkan kembali jika sudah melunasi tunggakannya, membayar denda serta dikenakan biaya pemasangan baru.

"Kami mengimbau para pelanggan PDAM agar membayar tagihan pemakaian air tepat waktu sehingga tidak terkena denda atau sanksi pemutusan sambungan. Saat ini sudah tersedia jasa pembayaran online dan bisa dilaksanakan kapan saja sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar tepat waktu," kata Hazairin. (Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: