Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LBH Berharap Polri Obyektif dan Profesional Selidiki Ahok

LBH Berharap Polri Obyektif dan Profesional Selidiki Ahok Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta M Isnur berharap Polri dapat bersikap obyektif dan tetap berdasarkan prinsip hukum yang diatur dalam konstitusi dalam melakukan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Polisi harus tetap obyektif, tak boleh ada intervensi dan ada tekanan apapun. Polri harus bertindak profesional sesuai aturan yang ada," kata M Isnur, di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Menurut Isnur, tekanan dari publik terhadap Polri untuk memproses hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, cukup kuat dalam dugaan penistaan agama.

Tekanan tersebut, kata dia, terlihat dari gerakan aksi demo secara damai di Jakarta, pada 4 Nopember lalu.

Menurut dia, hukum prinsipnya tidak boleh diintervensi.

"Indonesia adalah negara hukum. Hal itu diatur dalam UUD NRI 1945. Hukum pidana dan hukum acara pidana juga mengatur soal independensi Kepolisian," katanya.

Isnur menegaskan, masyarakat agar memahami bahwa hukum harus dihormati. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: