Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat Prasetyo Edi Marsudi memastikan dukungan partai politik pengusung tetap solid meski Polri telah menetapkan status tersangka kepada Ahok atas kasus penistaan Al-Maidah 51.
"Alhamdulilah makin solid, makin kuat. Salam dua jari," kata Prasetio di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ia juga menepis kabar bahwa beberapa partai politik akan melakukan evaluasi dukungannya pasca-Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini saya katakan tidak ada berita seperti itu. Sampai sekarang kita masih solid dengan empat partai ditambah dukungan Pak Djan Faridz," tambahnya.
Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Menurutnya, berdasarkan hasil penyidik Bareksrim meskipun tidak bulat tapi hasil kesimpulan menyatakan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Meskipun tidak bulat tapi hasil kesimpulan penyidik didominasi oleh pendapat yang menyatakan kasus ini akan diselesaikan melalui peradilan yang terbuka, dengan konsekuensi meningkatkan ke penyidikan dan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Ari Dono di Mabes Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement