Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Peserta Tax Amnesty Jabar Capai 53.000 WP

Menkeu: Peserta Tax Amnesty Jabar Capai 53.000 WP Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Bandung -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kuliah umumnya di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Selasa (29/11/2016), menyinggung jumlah wajib pajak yang ikut program tax amnesty di Provinsi Jawa Barat ialah 53 ribu dari 3,7 juta WP (wajib pajak).

"Kemudian Kota Bandung yang indah ini, yang terkenal dengan wisata kuliner dan industri kreatifnya, yang ikut tax ammesty-nya cuma 20 ribu dari 488 ribu wajib pajak," kata Sri Mulyadi di hadapan peserta kuliah umum tersebut.

Pada awal kuliah umumnya bertema "Kenali Anggaran Negeri", Sri Mulyani memaparkan tentang tujuan pengelolaan ekonomi negara Indonesia yang sesuai dengan konstitusi dari sisi perekonomian ialah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

"Kalau kita bicara tujuan adil dan makmur maka saya sederhanakan menjadi tiga hal yakni bagaimana kita memerangi kemiskinan, mengurangi kesejangan, dan meningkatkan produktivitas dan daya kognisi dari perekonomian Indonesia," kata dia.

Ia juga mengilustrasikan tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sama dengan anggaran belanja dalam sebuah rumah tangga.

"Bagaimana pendapatan negara itu dibelanjakan sama dengan seperti anggaran belanja di sebuah rumah tangga, artinya kalau dibelanjakan dengan baik maka akan bermanfaat, kalau tidak maka sebaliknya," kata dia.

Menteri Keuangan juga menyinggung soal penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan negara yang terus mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir.

Menurut dia, sejak 2014 realisasi pajak yang diterima oleh negara ini selalu berada di bawah target APBN.

"Sebagai contohnya pajak penghasilan yang non migas mengalami tekanan cukup besar sejak tiga tahun lalu sehingga penerimaannya terus menurun," kata dia.

Pada tahun 2014, kata dia, penerimaan pajak berada Rp 100 triliun di bawah anggaran yang telah dirancang. Begitu pun tahun 2015 yang juga berada Rp 240 triliun di bawah estimasi pajak yang dicatat.

"Maka dengan kondisi tahun 2016 ini, diperkirakan pajak yang didapat negara juga di bawah target. Tahun 2016 ini penerimaan pajak diperkirakan Rp 219 triliun di bawah dari yang dianggarkan," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: