Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kinerja kredit Bank Daerah bakal semakin cerah jika akses sumber pendanaan untuk penyaluran kredit diperluas. Jadi perusahaan tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan dari tabungan, gito atau deposito semata. Skema penghimpunan dana melalui penerbitan obligasi juga dapat menjadi salah satu opsi yang menarik untuk dilakukan oleh perbankan daerah untuk memperkuat modalnya.
?
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Oktober 2016 lalu jumlah dana pihak ketiga yang dikelola oleh BPD mencapai Rp439,38 triliun. Capaian tersebut dihasilkan secara berimbang dari giro sebesar Rp153,5 triliun, tabungan sebesar Rp107,37 triliun dan deposito sebesar 177,95 triliun. Sementara untuk penerbitan surat berharga, termasuk didalamnya surat utang, jumlah nya hanya mencapai Rp4,86 triliun.
Analis Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memberikan edukasi dan juga sosialisasi yang mumpuni kepada bank-bank daerah untuk memperluas akses permodalan mereka. ?Paling tidak menjadi emiten obligasi, karena memang jika IPO agak rumit, karena saham bank daerah kan dimilki oleh beberapa pemerintah daerah,? katanya kepada wartaekonomi, Jumay (6/1).
?
Lebih lanjut dirinya mengatakan alasan utama bank daerah tidak menerbitkan obligasi adalah dikarenakan kurangnya pemahaman. Jadi sekarang bagaimana peran otoritas mendorong bank daerah untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaannya.
?
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saat ini surat utang yang masih terdaftar di KSEI hanyalah obligasi korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Senilai Rp130 miliar. Diketahui, beberapa BPD yang sudah memanfaatkan penerbitan obligasi sebagai alternatif sumber pendanaannya adalah BPD Jatim, BPD Jateng, Bank DKI, BPD Jabar & Banten, BPD Sumatera Barat (Bank Nagari), BPD Sumatera Utara, BPD Sulselbar, BPD Sulteng, Bank Riau Kepri dan BPD Sulteng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement