Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai (hedging) terus mengalami peningkatan. Hingga kuartal III-2016 jumlah korporasi yang melakukan hedging tercatat sebanyak 482 korporasi.
"Jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai meningkat 53,5% dari 314 korporasi di kuartal III-2015 menjadi 482 korporasi di kuartal III-2016," ujar Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo di Gedung BI, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Dia mengungkapkan bahwa hingga kuartal III-2016, mayoritas transaksi lindung nilai dilakukan di perbankan dalam negeri atau mencapai 91,5% dari total korporasi di Indonesia yang tercatat sebanyak 2.700 korporasi.
Namun demikian, kata dia, masih ada korporasi yang belum melakukan hedging. Berdasarkan datanya, sampai dengan kuartal III-2016 sebanyak 6,4% (tenor 3-6 bulan) dari total korporasi (2.700 korporasi) yang ada di Indonesia belum melakukan hedging.
"Untuk tenor 0-3 bulan, sebanyak 11,4% dari total korporasi belum melakukan lindung nilai," ucapnya.
Dody mengungkapkan rata-rata korporasi yang belum melakukan hedging merupakan korporasi kecil, sedangkan untuk korporasi besar rata-rata sudah melakukan hedging. Kendati demikian, BI akan terus mendorong korporasi-korporasi kecil untuk bisa melakukan hedging.
"Sebagian besar yang belum lakukan hedging itu perusahaan-perusahaan kecil. Untuk sektornya seperti manufaktur dan perdagangan, tapi kalau untuk korporasi-korporasi besar rata-rata sudah melakukan hedging," tutup Dody.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement