Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Sekitar 40 persen warga Kota Bandung, Jawa Barat, masih belum taat pajak. Tercatat, jumlah wajib pajak di wilayah tersebut berjumlah 750 ribu, tetapi yang menyampaikan SPT sekitar 600 ribu dan yang membayar pajak hanya 60% atau?sekitar 360 ribu.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) elektronik yang dikenal dengan sebutan e-filing dan melunasi?kewajiban membayar pajak.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyegerakan melaporkan SPT tahunannya dan membayar kewajibannya," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (13/3/2017).
Emil menambahkan bahwa dengan perkembangan teknologi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk malas mengurusi kewajiban perpajakan. Maka dari itu, aplikasi e-filling akan memudahkan masyarakat dalam melunasi?tanggung jawab dalam membayar pajak.
"Dengan segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak," ungkapnya
Hal ini, lanjut Emil, demi roda pembangunan Kota Bandung yang sehat, yakni lewat?pengombinasian uang setoran pajak?dengan PAD yang lain.
"Targetnya Kota Bandung sekitar Rp2 triliun sebagai bentuk pembangunan yang sehat dari komposisi APBD Kota Bandung yang Rp7 triliun," pungkasnya.
Sebagai bentuk ajakan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Bandung dan SKPD yang hadir, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan secara simbolis pengisian SPT melalui e-filling.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement