Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong para pelaku usaha di sektor pangan Jabar tak hanya fokus mewujudkan ketahanan pangan (food security). Lebih jauh lagi, Pemprov Jawa Barat tengah gencar mendorong pelaku usaha mewujudkan food safety (keamanan pangan) sebagai salah satu komponen penting dalam food security.
"Jadi, bukan hanya masalah ketahanan pangan saja, tapi juga keamanan pangan supaya masyarakat atau konsumen mengonsumsi tanaman pangan kita ini -- hortikultura khususnya, buah dan sayuran itu aman," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kepada wartawan di Bandung, Jumat (7/4/2017).
Demiz begitu sapaan akrab Deddy Mizwar menjelaskan pihaknya mengeluarkan Prima 3, yakni sertifikat pangan yang diberikan kepada produk pangan dengan kategori aman dan bermutu, minimal produk pangan yang dihasilkan bebas dari pestisida.
"Food safety ini kan ada sertifikatnya, P-1, P-2, dan P-3. Kalau P-1 di pusat yang menegeluarkan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat, sementara Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKPD) itu P-2 dan P-3," ujarnya.
Wagub Jabar menjelaskan produk aman dan bermutu saat ini memiliki pangsa pasar cukup tinggi sebab tingkat kesadaran masyarakat akan produk pangan atau hortikultura yang aman telah meningkat. Dia meminta agar produk pangan Prima 3 ini terus dibudidayakan dan ditingkatkan produksinya dengan catatan biaya produksi di hulu harus bisa dikendalikan agar harga bisa bersaing.
"Saya kira ini kesadaran yang harus terus ditumbuhkan di masyarakat sehingga pasarnya semakin besar tapi juga ongkos produksinya jangan semakin tinggi. Jadi harus efisien sehingga petani yang dapat seritifat P-3 ini juga punya keuntungan yang memadai. Jangan sampai makanannya aman, si pelaku tani enggak untung karena harga produknya mahal," paparnya.
Adapun, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Jawa Barat Dody Firman Nugraha mengaku bahwa selama ini para petani mengalami kendala dalam tahapan sertifikasi. Tahapan sertifikasi dilakukan secara ketat karena hal ini menyangkut keamanan pangan untuk dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, pihaknya sering melakukan bimbingan langsung di lapangan.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan para petani sehingga diperlukan bimbingan kepada mereka agar melakukannya dengan baik.
"Kan kita ada SOP-nya. Pada saat melaksanakan pengajuan Prima, baik Prima Tiga maupun Prima Dua, petani harus melaksanakan apa yang sudah ditetapkan OKKPD. Kalau memang tidak sesuai, kami tidak toleransi. Karena ini kaitannya dengan keamanan pangan, jadi bisa saja ulang lagi tahapannya," katanya.
Hingga saat ini sudah banyak hasil komoditas pangan Jawa Barat yang telah mendapatkan sertifikat Prima 3. Sejak 2010-2016 OKKPD Badan Ketahanan Pangan Daerah Jawa Barat tercatat sudah mengeluarkan 599 sertifikat Prima 3, yaitu keamanan pangan untuk berbagai jenis produk sayuran dan buah-buahan. Untuk nomor registrasi pangan segar atau asal tumbuhan sebanyak 169 nomor yang semuanya diberikan kepada pelaku usaha tani atau stakeholder di 17 kabupaten/kota di Jabar.
Sementara pada 2017 ini sertifikat Prima 3 dan 2 yang telah lulus melalui proses akan dikeluarkan dan diserahkan secara simbolis pada acara Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 ini sebanyak 197 sertifikat. Adapun yang menerima adalah perwakilan atau aparat pelaku usaha tani di empat kabupaten, yaitu Bandung, Subang, Majalengka, dan Indramayu.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement