Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) Daerah Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)serta perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp502, 26 miliar sejak Januari hingga Maret 2017.
"Jumlah kredit sebesar Rp502,26 miliar it disalurkan kepada 15.756 UMKM dari lima sektor yakni pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan," jelas Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, Bambang Kiswoyo di Makassar, Jumat (12/5/2017).
Berdasarkan data tersebut, maka jumlah kredit yag disalurkan memang cukup sedikit jika dilihat banyaknya UMKM yang menerima. Kondisi itu berbeda dengan penyaluran kredit hingga November 2016 yang jumlahnya mencapai Rp2,18 triliun kepada 3.036 usaha mikro, kecil dan menengah di Sulsel.
"TPAKD Sulsel juga telah memfasilitasi nota kesepahaman antara perbankan dengan Pemprov Sulsel (lima dinas bidang pertanian) terkait percepatan fasilitasi akses kredit UMKM,"katanya.
Sementara itu, untuk program fasilitasi akses kredit UMKM binaan Pemda tersebut dilakukan melalui dua pola.
Yang pertama, kata dia, Biro Bina Perekonomian selaku sekteraris TPAKD menghimpun data informasi pelaku UMKM potensial binaan Pemda di 24 kabupaten kota Sulawesi Selatan. Selanjutnya data pelaku UMKM tersebut dikoordinasikan oleh Kantor OJK Regional 6 Sulampua dengan 5 Bank Penyalur KUR untuk memperoleh fasilitas kredit.
Pola kedua, atas imbauan OJK, perbankan proaktif berkoordinasi dengan Pemda di 24 kabupaten kota untuk memperoleh rekomendasi UMKM potensial binaan Pemda di sektor pertanian dan perikanan.
Sementara itu, untuk program peningkatan literasi keuangan terutama di sektr pasar modal dan nonbank akan menjadi fokus pada 2017, melalui berbagai fasilitas antaralain asistensi penerbitan obligasi daerah.
Selanjutnya fasilitas listing pasar modal bagi pengusaha lokal Sulawesi Selatan, sosialisasi pertanian, peternakan, nelayan serta asisten pembentuntukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement