Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

31 Layanan Internet OJK Offline Sementara Gara-Gara Serangan WannaCry

31 Layanan Internet OJK Offline Sementara Gara-Gara Serangan WannaCry Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara 31 layanan berbasis internet guna mengantisipasi serangan virus secara masif ransomware berjenis WannaCrypt atau WannaCry di beberapa negara termasuk Indonesia.

"Antisipasi penyebaran virus ini juga dilakukan di jaringan teknologi informasi OJK," ujar Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sebagai salah satu langkah antisipasi, layanan OJK yang berbasis internet untuk sementara tidak beroperasi. Setidaknya ada 31 layanan internet yang dihentikan OJK, di antaranya adalah laman OJK (www.ojk.go.id); layanan surat elektronik; layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK); layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan); layanan SPE (Sistem Pelaporan Emiten); layanan ARIA (Aplikasi Industri Reksadana); layanan E-Reporting Perusahaan Efek; layanan Portal Bapepam E-Gov; layanan SILKM (Sistem Informasi LKM); layanan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB); dan layanan SIJINGGA.

Kemudian juga layanan FCC (Financial Customer Care); layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence); layanan SIELOG; layanan SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen); layanan OJKWay; layanan E-Licensing Perbankan; layanan SPRINT; layanan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan); layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan.

Layanan Sikapi Uangmu; layanan Survey Pembiayaan Bisnis; layanan SIKEPO (Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online); layanan SIPINA (Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing); layanan SIPETIR (Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi); layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi; layanan Apolo (Aplikasi Pelaporan Online OJK); layanan Minisite AIRM; layanan FTP BPJS; layanan Laku Pandai; dan layanan FSAP (Financial Sector AssestmentProgram).

"Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jaringan teknologi informasi OJK yang terinfeksi virus ini," katanya.

Ke depan OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet di kesempatan pertama.

Seperti diketahui, telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Serangan siber itu bersifat masif serta menyerang sumber daya sangat penting. Serangan itu bisa dikategorikan teroris siber. Serangan siber yang menyerang Indonesia berjenis ransomware.

Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau melakukan enkripsi semua data yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali. Tahun ini, jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban.

Ransomware baru itu disebut WannaCry yang mengincar komputer berbasis Windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi server message block yang dijalankan di komputer tersebut. Saat ini, diduga serangan WannaCry sudah memakan banyak korban di berbagai negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: