Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan peningkatan peserta hingga 201 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2017. Target itu guna merealisasikan cita-cita universal health coverage pada tahun 2019 mendatang.
"Target kita tahun ini 201 juta peserta. saat ini Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sudah 27 peserta. Peserta Penerima Upah (PPU) dari 240 ribu badan usaha sudah 25,3 juta meningkat dari sebelumnya yang 20an juta," ujar Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Dia menjelaskan, untuk meningkatkan jumlah peserta khususnya dari PPU, pihaknya telah melakukan berbagai kerja sama dengan lembaga terkait dan pemerintah daerah.
"Kalau badan usaha ada relationship officer, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita juga sudah kerjasama dengan pemda-pemda. Sedangkan, dari BUMN sudah masuk semua ada 146 BUMN," tukasnya.
Adapun, dalam rangka mempermudah akses pendaftaran PPU, kini Badan Usaha baru dapat langsung terdaftar dalam program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, melalui sistem yang terintegrasi dengan pelayanan publik, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di Jakarta dan Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) di Surabaya, kantor pelayanan pajak dan lainnya.
Melalui layanan satu pintu, Badan Usaha baru yang mengurus permohonan perizinan dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pada BPTSP/BKPPM, secara otomatis akan terdaftar dalam Program Jaminan Sosial melalui Formulir Pendaftaran Bersama (FPB) dan Aplikasi Pendaftaran Terpadu (APT).
Sementara untuk mengejar peserta dari PBPU, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperluas kanal-kanal pendaftaran lainnya, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.?
Dengan layanan ini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service.
Hingga 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang lebih 20.766 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 5.279 Klinik Pratama, 4.504 Dokter Praktet Perorangan, 1.143 Dokter Gigi Praktik Perorangan, dan 15 RS Tipe D Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan juta telah bermitra dengan 5.337 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mencakup 2.135 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya Klinik Utama), 2.216 Apotek, dan 986 Optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement