Delapan Kementerian melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Penyelenggaraan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif). MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerja sama yang efektif dan efisien antara para pihak, yang didasarkan pada asas saling membantu dan saling mendukung terlaksananya penyelenggaraan program.
Delapan Kementerian tersebut, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Sementara yang hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut antara lain, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Menteri Koperasi dan UKM AAGN, Puspayoga, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Kementerian Pariwisata, Ahman Sya, serta Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Kerja Sama Kelembagaan, Adiati Noerdin.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, Calon TKI, dan keluarga TKI mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI. Sebagai tahap pertama, pihaknya akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa yang dipilih dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun.
"Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CTKI/TKI dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya," kata Hanif saat penandatanganan MoU di kantornya, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Ia melanjutkan bahwa ruang lingkup kerja sama antar kementerian ini meliputi pertukaran data dan informasi, pembangunan pusat layanan migrasi, penumbuh kembangan usaha produktif desa atau kawasan pedesaan migran produktif berbasis sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembentukan dan pengembangan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa, dukungan penyediaan infrastruktur keolahragaan tingkat desa, integrasi pendidikan kepramukaan pada komunitas pembangunan keluarga (community parenting).
Kerja sama lainnya, yaitu mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi Calon TKI, TKI purna beserta anggota keluarganya, fasilitasi pemanfaatan infrastruktur komunikasi dan informatika dalam rangka optimalisasi sistem informasi bidang ketenagakerjaan, dan pelatihan, pemberdayaan, pendampingan, dan pembinaan Calon TKI dan TKI Purna serta keluarga TKI sebagai pemandu wisata.
"Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat mendorong efektifitas program Desmigratif melalui program masing masing kementerian yang terkait dan dapat segera diaplikasikan sehingga para CTKI/TKI dapat segera memperoleh manfaat dari kerja sama ini," kata Hanif.
Untuk diketahui, program Desmigratif sudah dimulai sejak 2016 dimana telah dibentuk Pilot Project (Proyek Percontohan) Desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat dan Desa Kuripan Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah. Pada tahun 2017 rencananya akan dibentuk sebanyak 120 desa, meliputi 100 desa di 50 Kabupaten atau Kota asal TKI dan 20 desa di 10 Kabupaten atau Kota di Propinsi NTT. Sementara itu, pada tahun 2018 akan dibentuk sebanyak 130 Desa dan pada 2019 sebanyak 150 Desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
- Muhammad Hanif Dhakiri
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT)
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Nila Moeloek
- Rudiantara
- Eko Putro Sandjojo
Advertisement