Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menginisiasi pembentukan?perusahaan konsorsium electronic toll collection/ETC untuk mengatur sistem pembayaran nontunai di jalan tol.
Perusahaan konsorsium ini bakal mendukung pengoperasian pembayaran nontunai di semua ruas jalan tol yang rencananya dilakukan pada Oktober 2017 memdatang.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan perusahaan konsorsium ini berfungsi untuk mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol, penyempurnaan model bisnis, serta aspek teknis elektronifikasi.
"Akan dibentuk konsorsium ETC, (yang akan mengelola sarana dan prasara). Seperti akan ada reader, akan ada sinkronisasi data, dan membagi data keuntungan secara proporsional. Penting karena kalau sistem kusut inefisiensi terjadi," ujar Agus di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dijelaskan, pemegang saham dari perusahaan konsorsium tersebut nantinya terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain perusahaan perbankan, badan usaha jalan tol, dan perusahaan switching?(pengalih).
Secara khusus ada empat tahap yang disepakati BI dan Kemenpupera?dalam mengembangkan elektronifikasi jalan tol. Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium electronic toll collection (ETC).
Keempat, penerapan proses pembayaran tol Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol). Strategi ini telah diturunkan dalam bentuk action plan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement