Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pasrah tidak mendapatkan pemasukan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang menjadi kewajiban PT Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan bandara yang ada di wilayah itu.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan dirinya sudah mendapat pernyataan resmi dari menteri hingga pejabat tinggi, bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tidak dapat diberikan kepada pemerintah kabupaten itu.
"Semua menteri dan pejabat tinggi mengatakan kepada kami, BPHTB tidak diberikan. Kami sebagai pejabat bawah harus melakukan kajian dan membahas untuk didiskusikan dengan legislatif," kata Hasto.
Menurut dia, tidak adanya BPHTB dalam pembebasan lahan untuk pembanguan bandara di Kulon Progo harus ada payung hukum berupa peraturan daerah, supaya di kemudian hari tidak ada persoalan hukum atau pemkab disalahkan atas hal itu.
"Kami tidak tinggal diam, dengan tidak adanya BPHTB harus ada payung hukum," kata Hasto.
Ia mengatakan alasan yang disampaikan oleh Angkasa Pura I atau pemerintah, yakni bandara merupakan proyek negara. Meskipun Angkasa Pura I merupakan BUMN, tapi bandara merupakan kegiatan pembangunan pemerintah.
"Alasannya, bandara salah satu proyek negara, dibiayai negara dan untuk kepentingan negara," katanya.
Sebagai kompensasi, lanjut Hasto, Pemkab Kulon Progo mengajukan berbagai program pembangunan infrastruktur berupa fasilitas sosial (fasum) dan fasilitas umum (fasos) dibiayai APBN, dalam hal ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam waktu dekat yang diharapkan selesai pada Agustus 2017 yakni pembangunan jaringan PDAM, jaringan listrik dan infrastruktur jalan lingkungan menuju tempat relokasi.
Program pembangunan fasum dan fasos yang dapat dikerjakan pada 2018 yakni rumah sakit, kantor pemerintahan tingkat desa, kecamatan, dan puskesmas, sekolah dan fasilitas lainnya yang terkena dampak pembangunan bandara.
"Kami berharap fasum dan fasos yang mendesak, segera dibangun dan ditargetkan selesai Agustus. Tiga hal yang mendesak dibangun yakni PDAM, jaringan listrik dan jalan lingkungan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement