Kementerian Sosial memastikan PMA, remaja korban persekusi dan keluarganya tidak akan kembali ke rumah kontrakannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta dan akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi mereka.
"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Selain memfasilitasi kontrakan bagi PMA, Kemensos bersama Tahir Foundation juga akan membayarkan tunggakan sekolah sejumlah saudara PMA agar mereka bisa kembali bersekolah. Sementara ibu PMA juga akan diberikan modal usaha.
Mensos mengatakan, PMA beserta keluarganya masuk ke RPSA sejak Minggu (4/6) setelah sebelumnya sempat diamankan di rumah aman (safe house) Polda Metro Jaya.
Setelah masuk ke RPSA, dilakukan proses assesmen guna mengetahui kondisi psikis PMA pascamengalami kekerasan.
Hasil assesmen tersebut menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial Kemensos dalam memberikan 'trauma healing' dan trauma konseling kepada PMA dan keluarganya.
"Paling lama tiga bulan mereka akan berada di RPSA, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial. Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali normal," katanya.
Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota salah satu ormas terhadap PMA. Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan PMA diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement