Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Tau Info Harga Pangan? Buka Aplikasi Ini

Mau Tau Info Harga Pangan? Buka Aplikasi Ini Gubernur BI Agus Martowardojo (kedua kanan) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) meluncurkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional di Jakarta, Senin (12/6). Pengembangan PIHPS Nasional itu bertujuan untuk memberikan akses informasi harga pangan terkini bagi masyarakat sekaligus mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah meresmikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Perdagangan serta dihadiri oleh unsur Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) di Gedung BI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pengembangan PIHPS Nasional menjadi bagian dari komitmen bersama Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga inflasi 2017 terkendali dalam sasarannya yakni pada kisaran 4%?1%. Selain itu juga memberikan informasi harga pangan kepada masyarakat luas.

"Dalam kaitan upaya pengendalian inflasi pangan, keberhasilan kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya memerlukan inovasi dan terobosan kebijakan, namun yang tidak kalah penting yakni dukungan ketersediaan data/informasi pangan yang kredibel, akurat dan terkini, serta komprehensif mulai dari tingkat produksi, pasokan, stok, sampai dengan harga di level konsumen," jelas Agus dalam sambutannya.

Oleh karena itu, menindaklanjuti arahan presiden pada acara Sinergi Aksi Ekonomi untuk Rakyat (Brebes 11 April 2016) maka Pokjanas TPID telah memfasilitasi pengembangan sistem informasi pangan yang sekaligus berfungsi sebagai sistem koordinasi kebijakan pengendalian harga pangan yang disebut PIHPS Nasional.

Lebih jauh, Agus menjelaskan tim teknis Pokjanas TPID melakukan serangkaian pendalaman dalam beberapa aspek, pertama, aspek metodologi pengambilan data yang standar dan akurat sehingga data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan dan dapat diperbandingkan antar-daerah.

"Kedua, menentukan jenis komoditas pangan yang ada di dalam PIHPS berdasarkan kriteria yang tepat agar bermanfaat bagi pengambilan kebijakan dan masyarakat luas; dan yang ketiga, adalah menentukan standar fungsi sistem informasi yang akan menjadi pendukung utama pada tahap implementasi, mulai dari proses pengumpulan data sampai dengan proses diseminasi akhir," lanjut Agus.

Adapun informasi dalam PIHPS Nasional, fokus pada 10 komoditas pangan bergejolak (volatile food) dengan 21 varian yang paling sering menjadi sumber tekanan inflasi. Sepuluh komoditas tersebut memiliki bobot lebih dari 50% dari bobot volatile food.

"Artinya, jika kita berhasil mengendalikan inflasi 10 komoditas ini pada kisaran 4%-5% maka inflasi volatile food kita akan cukup rendah dan mendukung upaya pencapaian sasaran inflasi," ucap Agus.

Saat ini, data PIHPS dikumpulkan dari survei langsung di 164 pasar tradisional, dari 82 kota sampel inflasi IHK yang mencakup 34 provinsi. Pengambilan data dilakukan setiap hari kerja pada pukul 09.00-11.00 dengan menggunakan data capturing mobile application. Hasil survei kemudian divalidasi di BI pada pukul 10.00-12.00 dan selanjutnya seluruh data akan dipublikasikan pada pukul 13.00.

"Untuk mendapatkan/mengakses data PIHPS, publik dapat membuka laman hargapangan.id atau dengan mengunduh aplikasi mobile versi Android atau IOs secara cuma-cuma," tukasnya.

Agus menyatakan pengembangan PIHPS Nasional akan terus dilakukan secara bertahap. Pada tahap berikutnya, cakupan data dalam PIHPS Nasional akan diperluas hingga meliputi data di pasar modern, pedagang besar, serta produsen.

"Selain itu, PIHPS Nasional juga akan dilengkapi fitur yang mendorong partisipasi masyarakat (public engagement) untuk turut memantau perkembangan harga-harga pangan di daerah," terang Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: