Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kembangkan SLIK di Bali

OJK Kembangkan SLIK di Bali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Denpasar -

Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu acuan lembaga jasa keuangan sebelum mencairkan pembiayaan kepada debitur untuk mencegah kredit bermasalah di Bali.

"Sistem ini lebih lengkap dibandingkan Sistem Informasi Debitur (SID)," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Kamis (29/6/2017).

Menurut Zulmi, SLIK tidak hanya menjadi informasi rekam jejak debitur bagi perbankan tetapi juga lembaga keuangan lainnya seperti lembaga pembiayaan atau "finance", modal ventura hingga koperasi simpan pinjam. Dia menjelaskan SLIK menjadi bank data debitur terintegrasi yang nantinya akan menggantikan SID yang dikembangkan Bank Indonesia.

Dengan sistem tersebut, bank dan lembaga jasa keuangan dapat meminimalkan risiko dalam memberi pembiayaan kepada nasabah yang sudah terlalu banyak berhutang di berbagai lembaga jasa keuangan sehingga mempengaruhi kemampuan dan kapasitas membayarnya.

Untuk tahap awal, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada perbankan termasuk bank perkreditan rakyat (BPR) Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali dan Nusa Tenggara Nasirwan Ilyas mengingatkan kepada seluruh pengurus BPR untuk melaksanakan fungsi pelaporan informasi debitur secara akurat, lengkap dan tepat waktu.

Hasilnya, lanjut dia, SLIK akan berguna dan dimanfaatkan oleh seluruh lembaga jasa keuangan termasuk BPR dalam menilai kondisi nasabah guna memutuskan kelayakan nasabah untuk mendapat fasilitas kredit.

Nasirwan menambahkan SLIK saat ini sudah mencatat 96,4 juta debitur dan akan terus meningkat seiring peningkatan jumlah pelapor SLIK. Pada akhir 2018 nanti pelapor SLIK diproyeksikan menjadi 2.142 lembaga jasa keuangan, lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak 1.627 lembaga jasa keuangan yang didominasi oleh lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Sedangkan tahun 2022, pelapor SLIK diproyeksikan akan meningkat pesat seiring kewajiban pergadaian, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur menjadi pelapor dalam aplikasi SLIK.

OJK mencatat kredit bermasalah bank umum per April 2017 mencapai 2,89 persen atau naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,71 persen.

Kredit bermasalah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali paling tinggi per April 2017 mencapai 7,07 persen naik dari posisi Maret 2017 mencapai 6,71 persen. Sementara itu realisasi kredit di Bali hingga April 2017 mencapai Rp79,1 triliun atau naik 1,45 persen jika dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai Rp77,9 triliun. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: