Aset Lembaga Penjamin Simpanan hingga akhir April 2017 mencapai Rp79,3 triliun atau tumbuh 8,68 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp73 triliun.
"Bentuk aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu didominasi atau 96,2 persen berupa penempatan investasi yaitu sebesar Rp76,3 triliun," kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho di Yogyakarta, Sabtu (15/7/2017).
Menurut dia, sejak beroperasi 2005 hingga akhir Mei 2017, LPS telah menangani klaim terhadap 79 bank yang dicabut izin usahanya dan 76 bank di antaranya telah selesai proses rekonsiliasi dan verifikasi.
"Dari 79 bank tersebut, jumlah klaim layak bayar mencapai Rp1,2 triliun," kata Samsu Adi terkait dengan akan diselenggarakannya Pertemuan Tahunan, Workshop Regional, dan Konferensi Internasional IADI APRC Ke-15 di Yogyakarta, 17-20 Juli 2017.
Ia mengatakan LPS menjadi tuan rumah kegiatan bertema "Peningkatan Peran Lembaga Penjamin Simpanan Melalui Aktivitas Resolusi" yang akan dihadiri 70 delegasi dan 300 partisipan dari dalam dan luar negeri tersebut.
"International Assosciation of Deposit Insurers (IADI) adalah organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan simpanan di seluruh dunia. Asosiasi itu dibentuk pada 2002," katanya.
Menurut dia, asosiasi itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan simpanan melalui kerja sama internasional. LPS menjadi anggota dan aktif di IADI sejak 2005, dan saat ini anggota IADI ada 83 penjamin simpanan dari 77 yurisdiksi.
"Isu mengenai transformasi organisasi penjamin simpanan akan menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada pertemuan tersebut. Melalui pertemuan itu dapat berbagi pengalaman dengan LPS negara lain," katanya.
Pertemuan tersebut, kata dia, akan menhadirkan pembicara utama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, dan Chairperson APRC Hiroyuki Obata. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement