Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Menteri BUMN Rini Soemarno terkait perpanjangan kontrak anak usaha Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding (HPH). Dari pemeriksaan tersebut, Rini dianggap lalai.
Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis IDM Ferdinand Situmorang menilai audit BPK berbau politis. Karena ada banyak pelanggaran kode etik dalam proses audit dan laorannya.
"Hasil audit BPK yang diminta oleh Pansus DPR tentang Pelindo II sangat tidak professional dan sepertinya lebih pada pesanan," ujar Ferdinand, di Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Ferdinand yakin Menteri BUMN tidak bisa melakukan pembatalan perjanjian Antara Pelindo 2 dan HPH. Karena Pelindo 2 sekalipun milik negara 100 Persen tetapi juga tunduk pada UU Perseroaan Terbatas dalam pengelolaannya.
"Artinya bukan menjadi tanggung jawab Menteri BUMN ketika pelindo II melakukan Aksi korporasinya," papar Ferdinand.?
Ferdinand menambahkan ada balas budi antara anggota BPK dengan DPR di dalam Pansus Pelindo II. "Merupakan semacam balas jasa dari Anggota BPK yang baru saja terpilih kepada DPR," papar Ferdinand.
Indonesia Development Monitoring sangat menyayangkan kerja BPK yang tidak professional dan terkesan pesanan serta banyak pelanggaran Kode etik dalam proses audit nya .
"Audit BPK pesanan DPR bersifat politis dan banyak melanggar kepatuhan dan etik dalam tata cara audit sangat aneh sekali," jelas Ferdinand.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement