Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Ada Organisasi Bertentangan Pancasila, PNS Nggak Boleh Terlibat

Mendagri: Ada Organisasi Bertentangan Pancasila, PNS Nggak Boleh Terlibat Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, menegaskan pegawai negeri sipil tidak boleh terlibat di dalam organisasi atau elemen-elemen yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak langsung terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, silakan mengundurkan diri saja dari PNS," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Tjahjo menekankan PNS sebagai warga negara Republik Indonesia harus mempunyai konsistensi sikap yang seiring dengan negara dan harus terlibat aktif melaksanakan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tjahjo juga mengimbau PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara. Di sisi lain, dalam tataran normatif, seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga agar jangan sampai ada paham-paham lain/ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final.

"Setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RT/RW, harus merupakan implementasi dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang seluruhnya demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa," pungkasnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: