Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi: Mulai Oktober Full Day School Berbasis Madrasah Diterapkan di Purwakarta

Dedi Mulyadi: Mulai Oktober Full Day School Berbasis Madrasah Diterapkan di Purwakarta Kredit Foto: Angga Nugraha
Warta Ekonomi, Purwakarta -
Full Day School (FDS) ?berbasis madrasah dijadikan kebijakan Pemkab Purwakarta ihwal pendidikan. Konkretnya, setelah belajar di sekolah umum, melanjutkan pendidikan pendalaman keagamaan di madrasah diniyah, majelis taklim atau pun guru madrasah bisa mengajar di sekolah-sekolah umum.?
"FDS berbasis madrasah, setelah pulang sekolah siswa belajar pendalaman keagamaan di madrasah sekitar sekolah atau lingkungan masing-masing dan siswa masuk absensi kehadiran," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi disela-sela memipin Rapat di Gedung Bappeda Purwakarta, Senin (14/8/2017).
Dedi menambahkan siswa ?dibebaskan untuk memilih tempat belajar, bahkan diperbolehkan di majelis taklim ataupun pesantren. Kebijakan itu dikerjasamakan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta.?
"MoU nya hari ini dengan Kemenag Purwakarta karena ada sekolah agama yang berada di bawah naungan Kemenag. Setelah itu kajian teknis dan ditargetkan Oktober bisa berjalan untuk pelajar SD dan SMP," ujar Dedi.?
Kebijakan ini diambil tidak lepas dari pro kontra FDS. "Ya ini solusi dari kami. ?Bahkan pilot project ke depan solusi ini bisa bermanfaat dan jalan keluar atas perdebatan yang ada," kata Dedi.
Kepala Kantor Kemenag Purwakarta HE Sutisna menyambut baik kebijakan FDS ?erbasis madrasah ini. ?Menurutnya, ini hal baru pertama di Indonesia bahkan dirinya berkeyakinan bahwa kebijakan ini bisa diterapkan di daerah lainnya.
"Kita sambut baik ini pertama di Indonesia dan saya kira daerah lain akan mengikutinya, adapun terkait madrasah kami akan lakukan pendataan dahulu," ungkapnya.?
Pelaksana tugaa (Plt) ?Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto mengatakan pihaknya akan melakukan sosiliasi penerapan kebijakan tersebut, adapun untuk siswa yang non muslim, akan disesuaikan dengan guru agamanya.?
"Non muslim sesuaikan dengan guru agamanya, kalaupun yang bimbingan belajar di luar jam sekolah, ?silahkan sesuaikan waktunya saja," ujar Purwanto.
Siswa SD dan SMP sendiri yang ada di Purwakarta berjumlah 131 ribu siswa sehingga dirinya akan memetakan agar kebijakan ini bisa berjalan. "Kami petakan dahulu karena tidak semua wilayah ada madrasahnya," ujar Purwanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: