Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memeriksa dan mendatangi satu-persatu industri yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS) Citarum, guna memastikan Industri Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari setiap perusahaan berjalan dengan baik.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan pihaknya akan pihaknya akan bekoordinasi dengan aparat keamanan termasuk hukum agar segera menetapkan langkah dalam pelestarian daerah aliran sungai (DAS) Citarum. ?
"Saya menekankan agar semua pihak seperti Kejaksaaan, TNI dan Polri segera menentukan langkah-langkah, panggil satu-persatu industri atau datangi satu-persatu kemudian ketika kedapatan melanggar bikin komitmen untuk tidak melanggar,? katanya kepada Warta Ekonomi di Bandung, Senin (18/9/2017).
Bila industri tersebut masih saja membandel dengan membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui IPAL, kata Aher, Pemprov Jabar akan langsung membawa urusan tersebut ke ranah hukum. Menurut pantauan Gubernur Jabar, disamping ada industri yang telah menggunakan IPALnya dengan baik, ternyata masih ada pula dari mereka yang IPALnya tidak digunakan, artinya hanya untuk memenuhi persyaratan semata.
"Bila perlu gedor saja industrinya, langsung periksa apakah melanggar atau tidak. Kalau benar melanggar langsung proses," tegas Aher
Jumlah industri di sepanjang sungai citarum sepanjang hampir 30 Km dari mata air di Gunung Wayang hingga bermuara di Tanjung Kawarang berjumlah 608 industri, dimana yang terbanyak adalah industri tekstil yang berjumlah 468 buah. DAS citarum hulu di Kabupaten Bandung menjadi daerah terbanyak keberadaan industri yaitu 325 buah, Kota Cimahi 101 buah dan 90 industri di Kota Bandung.
"Nah, yang terjadi adalah ada industri yang punya IPAL dan sudah digunakan dengan semestinya, ada juga industri yang punya IPAL tapi tidak digunakan alias IPAL-IPALan,? tuturnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sejak digulirkannya gerakan Citarum Bestari tahun 2014 lalu, saat ini sampah yang berada di sungai citarum sudah berkurang signifikan. Hampir sepanjang 70 Km sampah sudah tidak lagi berada di aliran sungai citarum.
?Sekarang sudah sampai di angka 70 Km sampah kasat mata bukan sampah cair sudah sangat berkurang signifikan, tapi kan mesti dihitung juga kiri kanannya DAS Citarum ada 13 anak sungai, itu juga menjadi bagian dari program,? tutur Aher.
Pemprov Jabar dalam mengatasi persoalan DAS Citarum, rencananya, akan menggulirkan desa berbudaya lingkungan atau Ecovillage di areal DAS Citarum dan jumlahnya akan diperbanyak.
Ecovillage, sambung Aher, merupakan sekelompok orang di setiap desa yang sudah sadar lingkungan, mereka dilatih dan dididik untuk menjaga lingkungan khususnya kebersihan sungai citarum. Tugas mereka melakukan kerja bakti membersihkan sungai dari sampah dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah apapun ke sungai citarum.
?Dilapangan kita kan sudah membentuk Ecovillage atau desa berbudaya lingkungan yang dilintasi oleh sungai citarum dan kita sepakati Ecovillage akan diperbanyak. Sebetulnya kan sederhana ini hanya masalah perilaku saja,? jelas Aher
Aher menyebutkan, penegakan hukum adalah salah satu upaya kuat kembali menjernihkan citarum terutama dari limbah industri.
"Kalau tidak ada penegakan hukum yang benar, moal (tidak -red) beres-beres atuh. Jadi kenapa kita bentuk Samsat, salah satunya adalah penegak hukum karena di Samsat berbagai unsur terlibat di situ ada Kejaksaan, Kepolisian, PPNS, Pemerintahnya juga ada" imbuhnya
Menurut Aher jika proses perusakan Citarum berlangsung beberapa puluh tahun, maka perbaikannya harus kurang dari itu.?
"Minimal mungkin sepuluh tahun lah waktu yang kita perlukan untuk mengembalikan Citarum kembali bersih" kata Aher.?
Selanjutnya, Aher menghimbau kepada semua pihak seperti pelaku agribisnis, rumah tangga, pasar dan industri untuk tidak membuang limbah apapun ke sungai citarum.
?Selesailah masalah kalau itu terjadi. Orientasi kita adalah bagaimana menyelesaikan limbah, kalau para pihak bersepakat dan berkomitmen menyelesaiakan masalah limbah ya selesai urusan. Cuma tadi kan kita evaluasi kalau pergerakannya kurang cepat, cepetin dong!,? pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Advertisement