Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI tidak pernah menghalangi pihaknya untuk melakukan audit Alutsista. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Anggota VI BPK Agung Firman Sampurna saat melakukan konfrensi pers di Kantor Pusat BPK Jakarta, Kamis (12/10/2017).
"Selama pemeriksaan itu berlangsung, baik Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI maupun pimpinan unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan, tidak pernah menghalangi BPK," ujar Agung.
Lanjutnya, di Kementerian Pertahanan, BPK sendiri sejak tahun 2007?hingga 2017 telah memeriksa kurang lebih 27 kali pemeriksaan. Baik atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, maupun pemeriksaan kinerja. "Dari pemeriksaan yang disebutkan, Iiu belum termasuk pemeriksaan di unit organisasinya," lanjutnya.
Agung mengatakan, hambatan yang ditemui saat proses audit ini terkait soal masalah dokumen dan subtantif. "Hambatan yang ditemui dalam audit ini seperti dokumen kemudian subtantif dan sebagainya. Dan kebetulan akun tersebut itu material," ucapnya.
Namun demikian, setelah dijelaskan bahwa hambatan permasalahan tersebut telah diselesaikan dan BPK berhasil melakukan pengujian, itu bernilai material.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement